Kebijakan Pengembalian Dana & Pembatalan Transaksi
Pon pes "Darul Huffazh (DeHa) azzain al-mubarok" berkomitmen untuk mengelola dana santri dan wali santri secara transparan dan akuntabel. Pengajuan pengembalian dana (refund) hanya dapat diproses sesuai kondisi dan kriteria yang tercantum di bawah ini.