Pertanyaan Umum (FAQ)

Logo Pesantren

Pon pes "Darul Huffazh (DeHa) azzain al-mubarok"

Pusat Bantuan & Jawaban Pertanyaan Sering Diajukan

Bagaimana cara membayar tagihan SPP / Uang Jajan secara online?

Login ke aplikasi wali santri, pilih menu Tagihan & Pembayaran atau Isi Uang Jajan, beri tanda centang pada tagihan yang ingin dibayar, lalu klik tombol Bayar. Pilih metode pembayaran online iPaymu (Virtual Account, QRIS, E-Wallet) atau Transfer Manual.


Mengapa top-up uang jajan anak saya ditolak oleh sistem?

Sistem menerapkan aturan batas akumulasi tunggakan SPP. Apabila anak memiliki tunggakan SPP minimal 2 bulan atau lebih, pengisian uang jajan akan di-block secara otomatis oleh sistem hingga tunggakan SPP paling lama dilunasi terlebih dahulu.


Bagaimana santri belanja di kantin pesantren?

Santri belanja menggunakan sistem saldo cashless. Setiap transaksi belanja di kantin akan langsung memotong saldo uang jajan santri yang di-topup oleh orang tua dan terekam di riwayat belanja aplikasi wali santri secara real-time.


Bagaimana cara mendaftarkan santri baru (PPDB)?

Klik tombol Pendaftaran Santri Baru (PPDB) yang berada di halaman login. Isi data calon santri dan unggah berkas persyaratan yang diminta. Setelah itu Anda akan mendapatkan akses akun untuk memantau status seleksi PPDB.


Bagaimana cara mengajukan izin keluar santri (Outpass)?

Setelah login sebagai Wali Santri, masuk ke menu Izin Keluar / Outpass, klik pengajuan baru, pilih alasan dan tanggal izin. Pengajuan akan diverifikasi oleh Murobi, Ustad, dan Petugas Satpam Pesantren.


Lupa password akun atau butuh bantuan teknis?

Gunakan fitur Lupa Password di halaman awal login atau hubungi Sekretariat Pesantren melalui WhatsApp di +62 822-6183-5879.

Kembali ke Halaman Login
Pon pes "Darul Huffazh (DeHa) azzain al-mubarok" Ciawi Bogor